PELAYANAN KLINIS










Ramli Randan
SOP No Dokumen 8/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 01 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Pelayanan klinis adalah Prosedur yang mengatur standar pelayanan Klinis di Klinik, dimana pengkajian pasien dilakukan oleh tenaga yang memiliki komptensi dan sesuai dengan standar profesi

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk pelayanan Klinis.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama;

Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer, Edisi 1, IDI, 2017;

5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Petugas dari masing-masing unit pelayanan mengidentifikasi kebutuhan pasien
  2. Petugas melakukan kajian sesuai dengan standar Profesi yang telah ditetapkan
  3. Petugas melakukan pencatatan hasil kajian pada rekam medis elektronik sesuai dengan standar profesi meliputi :
  4. Data sosial yang meliputi: nama pasien, nama kepala keluarga, pekerjaan pasien, alamat, jenis kelamin, tanggal lahir, agama, nomor rekam medis, dan nomor kartu jaminan bila ada.
  5. Data ananmesis (data subyektif) yang mencakup keluhan utama pasien, riwayat penyakit sekarang, riwayat penyakit sebelumnya, riwayat penyakit dahulu, riwayat penyakit keluarga, riwayat alergi dana tau alergi obat.
  6. Data pemeriksaan fisik (data Obyektif) yang meliputi hasil pemeriksaan vital sign, hasil pemeriksaan spesifik yang mengacu dan sesuai dengan keluhan pasien serta hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjang kajian pasien
  7. Data Diagnosis yang berupa diagnosis klinis pasien beserta kode ICD X terutama pada kasus 10 penyakit terbanyak
  8. Data terapi yang berupa jenis obat, jumlah obat dan cara pemakaian obat
  9. Data penunjang lain seperti rujukan ke unit lain, dan edukasi yang diberikan kepada pasien.
  10. Petugas saling mengingatkan dokter apabila terjadi ketidaklengkapan atau pengulangan dalam penulisan hasil kajian awal rekam medis.
  11. Semua tindakan didokumentasikan dalam rekam medis elektronik.
PELAYANAN KLINIS
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait
  1. Pelayanan Umum
  2. Pelayanan Gigi
  3. Ruang Tindakan
  4. KIA
  5. Farmasi
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan