MENGIKUTI SEMINAR PENDIDIKAN DAN PELATIHAN










Ramli Randan
SOP No Dokumen 352/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 05 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Pengembangan diri untuk pegawai dalam melakukan kegiatannya di Klinik sesuai Ijasah yang di peroleh dari Bangku kuliah serta menambah wawasan berfikir dalam menyelesaikan masalah kesehatan yang ada di dalam Klinik maupun di Luar Klinik.

2. Tujuan

Meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 50/SK/GRC/II/2019 tentang
    Mengikuti Seminar, Pendidikan Dan Pelatihan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 29/SK/GRC/II/2019 tentang
    Kebijakan Tentang Kewajiban Menerapkan Hasil Pelatihan Terhadap Petugas Yang Selesai Mengikuti Pelatihan
4. Referensi
5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Bagian Kepegawaian atau HRD Menerima surat masuk tentang seminar, Pendidikan ataupun Pelatihan dari Instansi yang terkait.
  2. Bagian Kepegawaian Meneruskan surat dengan disposisi kepada Kepala Klinik.
  3. Kepala Klinik Menelaah Surat tersebut dan menginstruksikan kepada bagian kepegawaian atau Hrd untuk memberi tugas kepada petugas atau karyawan yang di tugaskan.
  4. Bagian Kepegawaian atau Hrd menyampaikan isi surat tersebut kepada petugas yang akan di tugaskan.
  5. Bagian Kepegawaian memberikan Surat Tugas untuk petugas yang akan di tugaskan untuk Seminar / Pendidikan / Pelatihan.
MENGIKUTI SEMINAR PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
7. Diagram Alir
8. Unit Terkait

Kepegawaian/Hrd Kepala Klinik Karyawan

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan