PENGARAHAN OLEH KEPALA KLINIK KEPADA PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA PELAYANAN










Ramli Randan
SOP No Dokumen 7/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 01 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Pengarahan oleh kepala Klinik kepada penanggung jawab dan pelaksana kegiatan program adalah pengarahan yang dilakukan oleh kepala klinik kepada penanggung jawab program/pelaksana kegiatan program sebelum melaksanakan kegiatan program.

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah pengarahan kepala klinik kepada penanggung jawab program/pelaksana kegiatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 32/SK/GRC/II/2019 tentang
    Pengarahan Oleh Kepala Klinik
4. Referensi
5. Alat dan Bahan
6. Prosedur

PENGARAHAN PROGRAM / KEGIATAN

  1. Penanggung Jawab melaporkan kegiatan-kegiatan maupun rencana kegiatan / program yang akan dijalankan kepada Kepala Klinik.
  2. Kepala Klinik memberikan masukan, menyetujui, dan memberi dukungan serta pengarahan kepada penanggung jawab program agar program dapat berjalan sesuai dengan visi, misi, dan nilai Klinik Gracia.
  3. Penanggung Jawab program menyampaikan rencana kegiatan kepada pelaksana program dan memberikan pengarahan yang sesuai.
  4. Pelaksana program melaksanakan kegiatan sesuai dengan pengarahan Penanggung Jawab program.

PENGARAHAN RUTIN

  1. Kepala Klinik menyampaikan pengarahan kepada Penanggung Jawab dan petugas pelaksana dalam setiap pertemuan, antara lain:
    1. Briefing Pagi setiap hari.
    2. Meeting Penanggung Jawab Mingguan
    3. Meeting Bulanan
  2. Pengarahan dari Kepala Klinik bertujuan agar setiap kegiatan dan program yang dilakukan di Klinik Gracia sesuai dengan visi, misi, nilai, dan rencana tahunan Klinik Gracia.
  3. Kepala Klinik memberikan masukan-masukan atas segala permasalahan yang terjadi di Klinik Gracia.
PENGARAHAN OLEH KEPALA KLINIK KEPADA PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA PELAYANAN
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait
  1. Kepala Klinik
  2. Penanggung Jawab
  3. Petugas Pelaksana
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan