PELEBELAN PADA SAMPEL PASIEN UNTUK PEMERIKSAAN LABORATORIUM










LINDA SINTO
SOP No Dokumen 602/SOP/GRC/II/2025
No Revisi 0
Tanggal Terbit 07 Februari 2025
Halaman 1
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Pemberian identitas pasien pada sampel yang akan di periksa ke Laboratorium

2. Tujuan

Sebagai acuan langkah - langkah pemberian label, lebih teliti dan mendapatkan hasil laboratorium yang akurat dan terpercaya.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 107/SK/GRC/II/2025 tentang
    Pelayanan Laboratrorium
4. Referensi
  • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Laboratorium Medis 
  • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Nomor 43 Tahun 2013 tentang Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik yang Baik 
5. Alat dan Bahan
  1. Pulpen 
  2. Stiker Label
6. Prosedur
  1. Sebelum pasien diambil sampel, petugas laboratorium terlebih dahulu bertanya kepada pasien tentang identitas pasien untuk dicocokan dengan formulir pemeriksaan.
  2. Petugas menuliskan nomor sampel, nama, Id Pasien (nomor rekam medis), dan tanggal lahir pada stiker label, kemudian tempel stiker label pada tabung atau botol sampel pasien.
  3. Setelah selesai melabeli sampel dengan urutan yang sesuai
  4. Petugas mengambil sampel sesuai pemeriksaan dan sesuai tempat sampel yang telah di labeli.
PELEBELAN PADA SAMPEL PASIEN UNTUK PEMERIKSAAN LABORATORIUM
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait
  1. Poli Umum
  2. Laboratorium
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan