PEMERIKSAAN UREUM /UREA N










Linda Sinto
SOP No Dokumen 595/SOP/GRC/II/2025
No Revisi 0
Tanggal Terbit 06 Februari 2025
Halaman 1/3
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Ureum adalah zat sisa dari pemecahan protein serta asam amino yang ada di dalam hati. Kadar dari ureum dapat diukur melalui tes bernama BUN atau blood urea nitrogen. Zat ureum ini memiliki sifat racun dan perlu segera dikeluarkan oleh tubuh melalui ginjal.

2. Tujuan

Untuk mengetahui  kadar ureum dalam darah

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 107/SK/GRC/II/2025 tentang
    Pelayanan Laboratrorium
4. Referensi

Clinical Laboratory Standars Intitute (CLSI). Evaluation of Linearity of Quantative Measurement Procedures, 2nd Edition-EP06

5. Alat dan Bahan

  1.  Alat
    1. Photometer Seamaty SMT-70
    2. Tabung reaksi 3ml
    3. Mikropipet 5-50 µl
    4. Mikropipet 100-1000 µl
    5. Spuit 3cc
    6. torniquet
  2. Bahan 
    1. Serum SST. CSF
    2. Jumlah 10 µl
    3. Stabilitas 15-25°C selama 8 jam, Pada suhu 2-8°C selama 72 jam.
    4. Pisahkan sampel dari sel-sel (centrifuge) dilakukan dalam 30 menit setelah pengumpulan sampel.
    5. CSF : Segera dikerjakan

 

6. Prosedur
  1. PERSIAPAN REAGEN
    1. Reagen A dipipet 900µL
    2. Reagen B dipipet 100µL
  2. PEMERIKSAAN
    1. Petugas mengambil darah vena, kemudian sampel darah dimasukkan ke dalam tabung SST , diamkan selama 10 menit
    2. Sampel disentrifuse selama 10 menit sampai didapatkan serum
    3. Disiapkan 3 tabung.
         Sample Standar Blank
      Reagen   1000µL  1000µL  1000µL
      Sample  10µL  –  –
      Standar  –  10µL  –
      Blank 10µ
    4. Dihomogenkan dan dibaca dalam 10 detik.
    5. Baca absorban sampel
  3. NILAI NORMAL

10-50 mg/dL

PEMERIKSAAN UREUM /UREA N
7. Diagram Alir
8. Unit Terkait
  1. Poli Umum
  2. Poli Gigi
  3. Poli KIA
  4. Laboratorium
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan