PELATIHAN DAN PENDIDIKAN UNTUK PROSEDUR BARU, BAHAN BERBAHAYA DAN PERALATAN BARU










LINDA SINTO
SOP No Dokumen 585/SOP/GRC/II/2025
No Revisi 0
Tanggal Terbit 04 Februari 2025
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Suatu kegiatan yang  bertujuan menginformasikan kepada petugas laboratorium guna penggunaan prosedur baru, bahan berbahaya atau alat baru

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah - langkah, untuk menginformasikan tentang tata cara penggunaan prosedur baru,  bahan berbahaya ataupun peralatan yang baru

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 107/SK/GRC/II/2025 tentang
    Pelayanan Laboratrorium
4. Referensi

Pedoman good laboratory practice

5. Alat dan Bahan

-

6. Prosedur
  1. Kepala Klinik Gracia mengintruksikan kepada petugas laboratorium untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan untuk prosedur yang baru, bahan berbahaya atau alat yang baru.
  2. Petugas melaporkan kepada Kepala Klinik Gracia bahwa pelatihan dan pendidikan untuk prosedur yang baru , bahan berbahaya dan alat yang baru telah dilaksanakan.
  3. Petugas membuat laporan hasil pelatihan pendidikan untuk prosedur yang baru, bahan berbahaya dan alat yang baru.
  4. Petugas menyampaikan hasil pelatihan dan pendidikan melalui rapat lokmin.
  5. Petugas membuat SOP penggunaan prosedur yang baru, bahan berbahaya atau alat yang baru.
  6. Petugas menerapkan pelatihan pendidikan untuk prosedur yang baru,  bahan berbahaya dan alat yang baru melalui kegiatan pelayanan di laboratorium.
PELATIHAN DAN PENDIDIKAN UNTUK PROSEDUR BARU, BAHAN BERBAHAYA DAN PERALATAN BARU
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait

Laboratorium

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan