ONE DAY CARE










Linda Sinto
SOP No Dokumen 480/SOP/GRC/X/2020
No Revisi 0
Tanggal Terbit 07 Oktober 2020
Halaman 1
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

One day Care adalah perawatan dalam jangka waktu pendek (relatif singkat) yaitu 6 jam sampai 1 hari atau (24jam)

2. Tujuan

Sebagai acuan petugas dalam penangana pasien yang memerlukan perawatan one day care 

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi
  1. Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer, Edisi 1, IDI, 2017;
  2. Undang-undangn nomer 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit 
  3. Undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 
5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Pasien/Keluarga mengambil nomor antrian untuk ke pendaftaran dan tunggu sampai dipanggil oleh petugas pendaftaran
  2. Setelah nomor antrian dipanggil oleh petugas pendaftaran, pasien/keluarga mendaftarkan diri / keluarga yang mau berobat.
  3. Petugas pendaftaran memberikan nomor antrian untuk ke pelayanan umum (tidak berlaku untuk pasien yang langsung masuk ke Ruang Tindakan)
  4. Perawat memanggil pasien dan melakukan anamnesa mengenai riwayat penyakit serta melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital.
  5. Perawat mendokumentasikan hasil anamnesa dan pemeriksaan tanda-tanda vital kedalam rekam medis elektronik.
  6. Dokter memanggil nomer antrian untuk ke pelayanan umum.
  7. Dokter melakukan anamnesa mengenai keluhan, melakukan pemeriksaan fisik dan melakukan pemeriksaan penunjang.
  8. Setelah pemeriksaan fisik dan penunjang selesai, dokter menentukan perlu dirawat 1 hari (one day care).
  9. Dokter/Perawat dan pasien/keluarga melakukan informed consent.
  10. Dokter menulis terapi yang akan diberikan kepada pasien pada lembar resep dan rekam medis elektronik.
  11. Perawat menyiapkan alat dan obat sesuai resep dari dokter.
  12. Perawat dibantu oleh security mengarahkan atau memindahkan pasien ke Ruang Observasi.
  13. Perawat melakukan tindakan sesuai advis dokter.
  14. Setelah pasien mendapatkan tindakan medis sesuai dengan kebutuhan pasien, perawat melakukan evaluasi dari tindakan yang sudah dilakukan dan mengkonsulkan kepada dokter.
  15. Dokter melakukan penilaian sesuai dari hasil evaluasi tindakan dan dokter memutuskan pasien bisa dipulanngkan atau dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan.
  16. Jika pasien dapat dipulangkan, maka :
    1. dokter   menuliskan resep obat pulang dan menjadwal kontrol
    2. petugas farmasi menyiapkan obat pulang 
    3. pasien/keluarga pasien membayar biaya administrasi perawatan.
  17. Jika pasien dirujuk, maka :
    1. pasien/keluarga pasien membayar biaya administrasi perawatan ke kasir.
    2. petugas melakukan tindakan sesuai SOP rujukan.
  18. Dokter dan perawat melakukan pendokumentasian one day care / melengkapi rekam medis elektronik.
ONE DAY CARE
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait
  1. Pendaftaran
  2. Pelayanan umum
  3. Farmasi
  4. Ruang observasi
  5. Administrasi
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan