PENILAIAN OBAT










Ramli Randan
SOP No Dokumen 429/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 07 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Metode yang digunakan untuk menilai ketersediaan obat

2. Tujuan

Sebagai acuan untuk menilai ketersediaan obat

3. Kebijakan
4. Referensi
  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Kefarmasian Di puskesmas
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Kefarmasian di Rumah Sakit
5. Alat dan Bahan
6. Prosedur

Apoteker merencanakan kebutuhan dengan memperhatikan metode konsumsi, epidemiologi dan formularium nasional. 

PENILAIAN OBAT
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait
  1. Farmasi
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan