1. Pengertian |
Vulnus adalah keadaan terjadinya diskontinuitas jaringan, dapat ditimbulkan oleh berbagai macam akibat yaitu trauma, meliputi luka robek (laserasi), luka akibat gesekan (abrasi), luka akibat tarikan (avulsi), luka tembus (penetrasi), gigitan, luka bakar, dan pembedahan.
Berdasarkan penyebabnya, luka dapat dibedakan menjadi:
- Vulnus Laceratum (Laserasi/Robek)
Jenis luka ini disebabkan oleh karena benturan dengan benda tumpul, dengan ciri luka tepi luka tidak rata dan perdarahan sedikit luka dan meningkatkan resiko infeksi.
- Vulnus Excoriasi (Luka Lecet)
Penyebab luka karena kecelakaan atau jatuh yang menyebabkan lecet pada permukaan kulit merupakan luka terbuka tetapi yang terkena hanya daerah kulit.
- Vulnus Contussum (Luka Kontusio)
Penyebab: benturan benda yang keras. Luka ini merupakan luka tertutup, akibat dari kerusakan pada soft tissue dan ruptur pada pembuluh darah menyebabkan nyeri dan berdarah (hematoma) bila kecil maka akan diserap oleh jaringan di sekitarnya jika organ dalam terbentur dapat menyebabkan akibat yang serius.
- Vulnus Combustion (Luka Bakar)
Penyebab: kerusakan kulit karena suhu yang ekstrim, misalnya air panas, api, sengatan listrik, bahan kimia, radiasi atau suhu yang sangat dingin (frostbite).
Kode ICD 10 adalah T14.1
|
2. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menegakkan diagnosis dan penatalaksanaan vulnus. |
3. Kebijakan |
|
4. Referensi |
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktis Klinik Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. |
5. Alat dan Bahan |
|
6. Prosedur |
- Petugas melakukan anamnesa dan didapatkan riwayat terjadi trauma, ada jejas, memar, bengkak, nyeri, rasa panas didaerah trauma.
- Petugas melakukan pemeriksaan fisik, yaitu:
- Inspeksi: adanya kerusakan jaringan didaerah trauma, ada perdarahan, edema sekitar area trauma, melepuh, kulit warna kemerahan sampai kehitaman.
- Palpasi: nyeri tekan, atau anestesi.
- Petugas melakukan tatalaksana sebagai berikut:
- Pertama dilakukan anestesi setempat atau umum, tergantung
berat dan letak luka, serta keadaan penderita, luka dan sekitar luka dibersihkan dengan antiseptik. Bahan yang dapat dipakai adalah larutan yodium povidon 1% atau alkohol 70% hanya digunakan untuk membersihkan kulit disekitar luka.
- Kemudian daerah disekitar lapangan kerja ditutup dengan kain
steril dan secara steril dilakukan kembali pembersihan luka dari kontaminasi secara mekanis, misalnya pembuangan jaringan mati dengan gunting atau pisau dan dibersihkan dengan bilasan, atau guyuran NaCl.
- Dilakukan penjahitan bila memungkinkan, dan luka ditutup dengan bahan sufratule dan kassa atau transparent film dressing.
- Petugas meresepkan antibiotik Ciprofloxacin 2x500mg untuk menghindari kemungkinan terjadinya infeksi akibat luka yang terkontaminasi.
- Petugas meresepkan analgetik seperti asam mefenamat 3×250-500mg, Paracetamol 3x500mg.
- Petugas memberikan vaksinasi Tetanus bila dirasakan perlu.
- Petugas mengedukasi pasien dan keluarga mengenai perawatan luka dan pentingnya mengkonsumsi makanan bergizi selama penyembuhan luka.
- Petugas merujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut apabila:
- kecurigaan tanda-tanda fraktur.
- luka bakar yang mengenai area wajah dan luka bakar luas.
- kondisi pasien mulai menunjukkan tanda-tanda syok dan perdarahan hebat.
- kecurigaan terdapat kerusakan soft tissue dan memar di organ dalam.
- trauma yang mengenai area kepala dan menyebabkan timbulnya keluhan penurunan kesadaran, mual dan muntah.
- Petugas menjadwalkan kapan perlunya kunjungan pasien berikutnya untuk kontrol luka.
-
Petugas memberikan resep kepada pasien untuk diserahkan ke unit farmasi.
-
Petugas mendokumentasikan semua hasil anamnesis, pemeriksaan, diagnosa, terapi, rujukan yang telah dilakukan dalam rekam medis pasien.
|
7. Diagram Alir |
- |
8. Unit Terkait |
Ruang Tindakan |